-->
Humas

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Susulan Tahun 2015

Selamat pagi sahabat kukar,selamat beraktifitas .Infodisdikkukar mendapat berita baru mengenai Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Susulan Tahun 2015.Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) antara tanggal 9-27 November 2015 di seluruh Indonesia dengan jumlah sasaran sebanyak 2.587.253 orang sebagaimana telah tercatat sebagai peserta dalam sistem pendataan UKG. Sementara itu masih ada beberapa guru yang belum tercatat menjadi peserta UKG dengan beberapa alasan. Guru tersebut dapat mengikuti UKG susulan yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 7-11 Desember 2015

Ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan sesuai adalah:
  1. guru yang telah menjadi peserts UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran
  2. guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik
    maupun belum), tidak termasuk guru Agama.

Penentuan mata pelajaran dalam keikutsertaan UKG adalah;
  1. guru yang memiliki dua sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya
  2. guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG :
  • guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya
  • guru yang diagkat mulai 1 Januari 2006, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi
    akademiknya
Jadwal persiapan (pendataan peserta) dan pelaksanaan UKG susulan secara terperinci sebagai berikut  




Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !