-->
Humas

Kurikulum Merdeka Jadi Jawaban untuk Mengatasi Krisis Pembelajaran ~Learning Loss

Benarkah Kurikulum Merdeka Jadi Jawaban untuk Mengatasi Krisis Pembelajaran (Learning Loss) ? Menteri Nadiem menuturkan sejumlah keunggulan Kurikulum Merdeka. Pertama, lebih simple dan mendalam karena kurikulum ini dapat fokus di materi yang mendasar dan pengembangan kompetensi peserta didik di fasenya. Selanjutnya, tenaga pengajar dan peserta didik makin lebih merdeka karena bagi peserta didik, tak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sementara itu bagi guru, mereka dapat mengajar sama sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lantas sekolah memiliki wewenang untuk meningkatkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.



Keunggulan lain dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka ini ialah lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek dapat memberikan kesempatan lebih luas ke peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, umpamanya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk memberi dukungan pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.

Satuan pendidikan bisa memilih tiga pilihan dalam mempraktikkan Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran 2022/2023. Pertama, mengimplementasikan bagian-bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang tengah diterapkan. Kedua, mengimplementasikan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang telah disiapkan. Ketiga, mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan meningkatkan sendiri beberapa perangkat ajar. "Dengan Merdeka Belajar, tidak akan ada pemaksaan penerapan (Kurikulum Merdeka) ini selama 2 tahun ke depan," tegas Nadiem.

Menteri Nadiem kembali mengingatkan, sejak Tahun Ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka yang awalnya dikenal sebagai Kurikulum Prototipe telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PGP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru. Mulai tahun 2022, Kurikulum Merdeka bisa diterapkan satuan pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak, dimulai dari TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X.

"Tolong diingat bahwa kurikulum ini ialah opsi atau pilihan bagi sekolah, sesuai dengan kesiapannya masing-masing. Tidak ada transformasi proses pembelajaran kalau kepala sekolah dan guru-gurunya merasa terpaksa," kata Menteri Nadiem, satuan pendidikan bisa memilih untuk mempraktikkan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing," jelas Nadiem.

Sumber : kemendikbud.go.id

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !